MediaViral -Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena gunakan uang palsu senilai Rp223 juta; polisi selidiki keterlibatan jaringan pengedar uang palsu dan temannya, Bayu Setio, mantan pegawai Garuda Indonesia.
Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara , tengah menjadi sorotan setelah ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu senilai Rp223 juta. Penangkapannya terjadi pada 2 April 2025 di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, saat ia berbelanja menggunakan uang palsu tersebut. Polisi kini tengah menyelidiki asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. “Ini terus kami dalami dan dikembangkan, keterangan-keterangan itulah yang kita harus kembangkan. Jadi dari SAW mengaku B yang memberikan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Kamis (17/4/2025).
Kasus ini bermula dari kecurigaan kasir di Lippo Mall Kemang terhadap uang yang digunakan Sekar Arum untuk bertransaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa uang yang digunakan Sekar Arum adalah uang palsu dengan total nilai mencapai Rp223 juta. Lebih mengejutkan lagi, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang temannya, yang kemudian diketahui bernama Bayu Setio, seorang mantan pegawai sebuah maskapai penerbangan yang nonaktif. Polisi menduga ada sindikat yang lebih besar dibalik kasus ini.
Sekar Arum sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Meskipun Sekar mengaku hanya sekali menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di mal dan sebagian untuk beramal di Masjid Istiqlal, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyelidikan juga akan menelusuri asal-usul uang palsu tersebut, apakah dicetak secara mandiri atau berasal dari sindikat pencetak uang palsu di Bogor.
Jejak Uang Palsu Rp223 Juta
Polisi berhasil melacak asal-usul uang palsu yang digunakan Sekar Arum. Uang tersebut ternyata berasal dari Bayu Setio, seorang mantan pegawai Garuda Indonesia yang nonaktif. Bayu Setio sendiri sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus peredaran uang palsu yang lebih besar, yang melibatkan uang palsu senilai Rp3,3 miliar. “Ya, jadi untuk saat ini kita mendalami dan mengembangkan dan setelah kita meminta keterangan dari SAW, bahwa dia betul yang memberikan adalah inisial B, dan inisial B itu sudah diamankan,” jelas Kompol Nurma Dewi.
Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga adanya sindikat yang memproduksi dan mengedarkan uang palsu tersebut. “Kita harus mencari jaringan-jaringan mana saja yang menyebarkan, tentunya yang mencetak uang yang diduga palsu itu,” tambah Kompol Nurma Dewi. Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut mengenai motif Sekar Arum dalam menggunakan uang palsu tersebut, apakah murni untuk kepentingan pribadi atau ada motif lain yang terlibat.
Dari keterangan Sekar Arum, uang palsu tersebut digunakan untuk berbelanja di mal dan sebagian untuk beramal. Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya transaksi lain yang dilakukan Sekar Arum menggunakan uang palsu tersebut. Pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.
Profil Sekar Arum Widara dan Kasus Uang Palsu
Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang dikenal lewat perannya di serial ‘Angling Dharma’, kini tengah menghadapi masalah hukum yang serius. Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan uang palsu dalam jumlah besar dan melibatkan figur publik. Penangkapan Sekar Arum terjadi setelah kasir di Lippo Mall Kemang mencurigai kejanggalan saat Sekar Arum bertransaksi.
Meskipun Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya secara cuma-cuma dan hanya sekali menggunakannya, polisi masih mendalami keterangannya. “Masih kami dalami darimana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya motif ekonomi di balik tindakan Sekar Arum, namun hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan jumlah uang palsu yang cukup besar. Penyelidikan yang dilakukan polisi diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Publik juga menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya di balik penggunaan uang palsu oleh Sekar Arum Widara.
Penyelidikan Berlanjut, Jaringan Sindikat Diusut
Polisi saat ini tengah fokus mengusut jaringan yang lebih besar di balik kasus peredaran uang palsu yang melibatkan Sekar Arum Widara. Indikasi adanya sindikat pencetak uang palsu di Bogor tengah diselidiki. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Ada yang dia beliin juga, tetapi kayaknya mau dijual, mau transaksi,” kata AKBP Ardian Satrio Utomo. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Sekar Arum mungkin berniat untuk menjual uang palsu tersebut kepada pihak lain.
Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya peredaran uang palsu dan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Penyidik juga akan terus mendalami keterangan Sekar Arum Widara dan Bayu Setio untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa penegak hukum terus berupaya memberantas kejahatan ekonomi, termasuk peredaran uang palsu.