Polsek Pondok Aren menyatakan pengemudi Pajero yang bawa senjata api adalah pegawai Kejaksaan Agung.
KEPALA Kepolisian Sektor Pondok Aren, Tangerang Selatan, Komisaris Anne Rose Agrippina Putri mengungkap identitas pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang viral karena membawa senjata api saat cekcok dengan pengendara lainnya. Menurut Anne, pria berinisial S itu adalah pegawai Kejaksaan Agung.
“Terkait dengan senpi, disampaikan dari hasil penyelidikan bahwa senpi tersebut itu adalah senpi Dinas. Saudara S juga disini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mungkin untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh dari pihak Kejaksaan,” kata Anne dalam konferensi pers Kamis, 7 Agustus 2025.
Video perselisihan S dengan seorang pengendara mobil lainnya viral beberapa hari lalu. Perselisihan itu terjadi di depan mini market Jalan Jombang Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota
Dalam perselisihan tersebut pria pengendara mobil Pajero memiliki senjata api dan mengaku aparat. Polsek Pondok Aren kemudian terjun ke lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tersebut. Alhasil, petugas berhasil mengantongi dua identitas yakni S 61 tahun dan MR 24 tahun.
Setelah diketahui kedua identitas tersebut, petugas kemudian memanggil dua pihak bertikai ini. Anne menyampaikan bahwa keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini.
“Dengan hasil pemeriksaan penyelidikan kami, kami melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, klarifikasi, dan hasilnya Alhamdulillah pada malam hari ini kedua belah pihak sepakat berdamai dengan musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Kamis 7 Agustus 2025 petang.
Anne menyampaikan, kasus itu berawal dari adanya perselisihan saat keduanya masing-masing mengemudikan kendaraannya. Kendaraan milik S menutup akses jalan MR yang saat itu tengah melintas dibelakangnya.
“Untuk penyebab awalnya perselisihan di jalan, menghalangi jalan di bahu jalan. Hanya ada menghalangi jalan karena jalannya sempit, jadi terhalang mobil. Karena mobil saudara S sedikit mengambil di badan jalan, bukan di bahu jalan,” katanya.
Sementara itu S mengakui kesalahan atas perbuatannya sehingga terjadi tindakan yang manuai banyak perhatian.
“Ya, namanya di jalan, jadi saya juga menyadari hal seperti itu. Kami sudah saling memaafkan, saya juga menyadari kesalahan saya juga. Saya sudah klarifikasi semua, sama pihak kepolisian, pemerintah dan pimpinan saya juga kronologis kepemilikan senjata api. Jelas ada (lisensi), hasilnya ada semua,” paparnya.
Dirinya juga mengaku bahwa saat itu ia memberhentikan kendaraannya lantaran ingin menurunkan sang istri. “Ya karena posisi jalannya sempit, mau menurunkan istri, kebetulan saya mau ngambil ada kursi bekas yang sudah selesai. Jadi pada saat itu, itu aja. Tidak ada masalah, tidak ada masalah itu ya,” katanya.
MR mengaku sengaja merekam situasi itu untuk dijadikan bukti. Ia mengunggah video yang kemudian menjadi viral karena sempat melihat S membawa senjata api, tetapi tidak sampai di todongkan kepadanya.
“Karena mungkin mau merekam aja sebagai bukti aja sih. Iya terlihat (senpinya), tapi tidak ditodongkan ke saya,” sebutnya.